Logo Polresta Balikpapan
POLRESTA BALIKPAPANPolda Kalimantan Timur
BerandaTupoksiUnsur Pelaksana Tugas Pokok
TupoksiUnsur Pelaksana Tugas Pokok

TUPOKSI SATUAN PEMBINAAN MASYARAKAT (SATBINMAS)

Logo Polresta BalikpapanHumas Polresta Balikpapan•Portal Resmi Polresta Balikpapan

Satbinmas bertugas:

Melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pemberdayaan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (Satpam/Satkamling), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas, Satbinmas menyelenggarakan fungsi:

  • Pembinaan dan pengembangan Perpolisian Masyarakat (Polmas) serta pembinaan Bhabinkamtibmas di kelurahan/desa;
  • Pembinaan ketertiban sosial, pembinaan pemuda, wanita, dan anak serta penyuluhan kamtibmas;
  • Koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap Kepolisian Khusus (Polsus), Satuan Pengamanan (Satpam), dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling); dan
  • Peningkatan kemitraan dan kerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan instansi terkait di Kota Balikpapan.