TupoksiUnsur Pendukung
TUPOKSI SEKSI KEUANGAN (SIKEU)
Seksi Keuangan (Sikeu) bertugas:
Melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polresta.
Dalam melaksanakan tugas, Sikeu menyelenggarakan fungsi:
- Penerimaan, penyimpanan, pembayaran, dan pengeluaran uang negara/dana DIPA di lingkungan Polresta;
- Pelaksanaan pembayaran gaji, tunjangan kinerja, dan hak-hak keuangan personel Polri/ASN;
- Verifikasi, akuntansi, dan pembukuan administrasi keuangan; dan
- Penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan (Perwabkeu) sesuai standar akuntansi pemerintahan.
